BOGORINSIDER.com --Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengaku membawa barang bukti Joshua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga: Ferdy Sambo terlihat panik dan tidak nyaman saat melihat keluarga Brigadir J dipersidangan
Di kemudian hari, barang ini akan kita serahkan ke Majelis Hakim atau jaksa.
Kamaruddin diketahui menjadi satu dari 12 saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersama terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Persiapannya kita hari ini bawa barang bukti yang masih berdarah-darah. (Menunjukkan sandal). Inilah yang diduga dipakai almarhum pada saat pembantaian," kata Kamaruddin kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Selasa, 1 November.
Kamaruddin menerangkan bila sandal yang dibawanya masih ada bercak darah yang menempel.
"Jadi ini darahnya masih di sini. Jadi inilah barang bukti yang masih berdarah-darah ya, " Katanya.
Baca Juga: Kakak Ferdy sambo menjadi saksi dalam persidangan 1 november 2022 : disuruh amankan pistol oleh PC
"Barang bukti ini harusnya disita sama polisi atau penyidik tapi karena mereka dari awal tidak kooperatif dengan kita jadi kita kerja sendiri jadi barang bukti ini kita serahkan ke hakim atau ke jaksa," tutupnya.***