Baca Juga: Alasan mengejutkan Irish Bella tidak hadir dalam persidangan Ammar Zoni dalam kasus narkoba
Atas perbuatannya, kakak Aditya Zoni itu didakwa Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika juncto Pasal 127 ayat 1 huruf (a) juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 8 miliar.