BOGORINSIDER.com --Selebgram Oklin Fia menjadi perbincangan sengit di dunia maya setelah mengunggah konten di mana ia menjilat es krim di hadapan seorang pria.
Meskipun ia tampil dengan mengenakan hijab, Oklin melakukan adegan yang tidak pantas, mirip dengan adegan dalam video dewasa.
Setelah video tersebut tersebar luas di media sosial, banyak pengguna internet yang merasa marah dan mengungkapkan kritik pedas.
Tidak hanya dari kalangan pengguna internet, beberapa selebriti Indonesia juga merasa tidak puas dengan tindakan Oklin.
Sebagai contoh, Abidzar Al-Ghifari mengekspresikan ketidakpuasannya melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.
Dampak dari konten yang mengandung unsur sensualitas oleh Oklin membuatnya dilaporkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Indonesia ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Laporan ini telah didaftarkan dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
Oklin juga dilaporkan dengan tuduhan Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Iya barusan kami laporkan Oklin Fia, Alhamdulillah diterima laporan polisinya. Dia buat konten di medsos memakai jilbab menjilat es krim sambil duduk di depan kelamin pria,” kata pelapor Gurun Arisastra dikutip dari VIVA, Selasa, 15 Agustus 2023.
“Ini keterlaluan, kami menilai perbuatannya pansos murahan, ini berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama, karena jilbab merupakan identitas agama Islam," tambahnya.
Mengenai kabar dilaporkannya sang selebgram ke pihak polisi, turut diunggah di akun Instagram @lambe_danu. Sontak saja, di kolom komentar netizen langsung ramai dengan meninggalkan komentarnya.
Baca Juga: 12 tips inspirasi mendesain sofa dengan tema club yang menarik dan elegan saat dipandang mata