BOGORINSIDER.com --Rio Motret, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Visual dan fotografer untuk Miss Universe Indonesia (MUID) 2023, telah mengeluarkan pernyataan terkait skandal pemotretan tanpa busana yang terjadi dalam kompetisi kecantikan tersebut.
Meskipun sebelumnya dituduh sebagai orang yang memotret para finalis, Rio Wibowo, nama aslinya, dengan tegas menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam insiden tersebut.
Rio menjelaskan bahwa pelaku utama dalam pemotretan telanjang yang terjadi selama tahap pengecekan fisik adalah seorang perempuan yang menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO) di MUID.
"(Yang motret) perwakilan dari Miss Universe, yaitu COO jabatannya. Cewek (fotografernya)," ujar Rio Motret saat ditemui di kawasan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2023).
"Jadi cewek yang melecehkan cewek. Kita juga tidak ada di lokasi, yang memotret adalah perempuan. Jadi di sini boleh ditekankan perempuan melecehkan perempuan," ujarnya lagi.
Rio Motret juga merasa miris dengan apa yang dilakukan sang COO. Sebab sesama perempuan bukannya melindungi, tapi ini malah dengan tegas menyuruh para finalis membuka pakaiannya.
Baca Juga: Rio Motret beri kecaman tidak setuju jika Miss Universe Indonesia di hentikan jadi ajang kecantikan
Menurut Rio Motret, ajang yang seharusnya bertujuan menaikkan derajat perempuan malah dinodai dengan perilaku berjat para pelaksananya.
"Dia sebagai perempuan harusnya bisa menyadari bahwa ada laki laki di sini dan itu tidak pantas. Tapi dia malah menyuruh membuka tangannya (para finalis yang menutupi payudara). 'Open it' katanya, karena 'you have to proud and embrace yourself, tunjukin aja,'" kata Rio.
"Menurut saya ini pelecehan yang parah karena yang melecehkan justru perempuan. Di mana organisasi ini harusnya mengangkat derajat wanita tapi malah perlakuan ini merendahkan dan melecehkan perempuan," kata Rio Motret.
Baca Juga: Terbaru ada 30 finalis Miss Universe Indonesia menjadi korban foto pemeriksaan fisik tanpa busana
Sementara, kasus ini telah dilaporkan oleh para korban ke Polda Metro Jaya. Terlapornya dalam hal ini adalah PT Capella Swastika Karya (CSK).