BOGORINSIDER.com --Masyarakat dikejutkan oleh situasi yang melibatkan tuduhan pelecehan yang dialami oleh para finalis dalam kompetisi Miss Universe Indonesia 2023.
Bahkan, beberapa individu yang terkait dengan PT Capella Swastika Karya sebagai penyelenggara ajang tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian, yaitu Polda Metro Jaya, terkait tuduhan pelecehan tersebut.
Mellisa, yang merupakan pengacara yang mewakili korban, menyatakan bahwa ia memiliki bukti yang mendukung klaim pelecehan ini.
Salah satu bukti tersebut berupa sebuah rekaman video di mana seseorang yang tak disebutkan namanya mengakui bahwa mereka telah mengambil gambar para finalis dalam sesi pemeriksaan fisik.
"Kami punya video mereka buat klarifikasi seolah-olah ini sudah ada persetujuan, dalam video itu mereka mengakui adanya body checking tersebut, dan dalam video itu mereka sempat menunjukkan ada foto-foto (para peserta). Itu sudah serahkan oleh kami ke polisi," ungkap Melissa Anggraini selaku kuasa hukum korban saat ditemui di Trans TV, Selasa (8/8).
Selain itu, Mellisa juga mengatakan bahwa para korban mengakui soal para finalis diharuskan untuk melepaskan seluruh pakaian mereka saat sesi body checking itu.
Baca Juga: Marshanda sindir seseorang, kutip ayat Al-Kafirun dari Al-Quran usai dituduh pindah agama
Tentu saja bukti tersebut dapat menguatkan soal kasus dugaan pelecehan tersebut.
"Kita sudah melihat fakta yang terjadi, 1 Agustus sudah terjadi peristiwa body checking dan itu sudah diakui oleh penyelenggara resmi dari PT Swastika itu, dari fakta itu kami meminta keterangan dari korban, dari yang mereka ceritakan, kami simpulkan mereka telah mengalami pelecehan seksual," pungkasnya.
Sekedar informasi, laporan terkait kasus dugaan pelecehan dalam ajang Miss Universe Indonesia 2023 itu telah terdaftar dengan nomor: STTLP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO Jaya.