BOGORINSIDER.com --Vokalis Band Radja, Ian Kasela, menerima somasi dari Ipay yang mengklaim sebagai pencipta lagu Cinderella. Somasi ini diajukan karena Ian Kasela dituduh melanggar beberapa perjanjian.
Kuasa hukum Ipay, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa lagu Cinderella adalah hasil karya Ipay secara independen tanpa campur tangan pihak lain.
Kemudian lagu ini dipopulerkan oleh band Radja.
Baca Juga: Kronologi Ian Kasela di somasi pencipta lagu Cinderella hingga dendi 20 miliar rupiah
Sengketa dimulai saat pertama kali lagu Cinderella dibawakan oleh Radja di salah satu stasiun televisi. Saat itu, tertera nama Ian/Ipay sebagai pencipta lagu tersebut.
"Cinderella dinyanyikan oleh grup band Radja, tetapi di layar tertulis bahwa pencipta lagunya adalah Ian/Pay. Awalnya kita berpikir itu kesalahan penulisan, tapi ternyata terus-menerus nama Ian dan Ipay digunakan, bahkan di album kedua dan ketiga Radja lagu Cinderella masih ditulis atas nama Ian dan Ipay," jelas Minola Sebayang.
Bukan hanya itu, lagu Cinderella juga didaftarkan di LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) untuk mendapatkan royalti, namun nama penciptanya terdaftar sebagai Ian Kasela, bukan Ipay.
Baca Juga: Ian Kasela vokalis band radja di somasi ganti rugi 20 miliar, buntut dari lagu 'Cinderella'
Hal ini mendorong Ipay untuk meminta bantuan Minola Sebayang untuk menangani kasus ini dan mengusutnya lebih lanjut.
Minola menegaskan bahwa masa somasi berlangsung selama tiga hari dan pihak Ian Kasela telah menerima surat somasi tersebut.