BOGORINSIDER.com --Sidang pengadilan agama untuk gugatan perceraian selebgram Meilisa Marditawati alias Meylisa Zaara terhadap suaminya, Rizka Khoirul Atok atau RK Atok, akan dilanjutkan di Tulungagung.
Saat ini, persidangan telah memasuki tahap mediasi. Fitri Erna, pengacara Meylisa Zaara, mengungkapkan bahwa sidang ketiga akan berlangsung di Pengadilan Agama Tulungagung pada hari Selasa, tanggal 18 Juli 2023.
Fitri menyatakan melalui pesan WhatsApp bahwa sidang ini akan berfokus pada mediasi.
Pada sidang pertama, baik RK Atok maupun pengacaranya tidak hadir. Namun, pada sidang kedua, hanya pengacara RK Atok yang hadir.
Fitri menambahkan bahwa meskipun pihaknya akan tetap melanjutkan gugatan perceraian, RK Atok diduga masih ingin mempertahankan rumah tangga tersebut, menurut pengacara RK Atok.
Fitri juga menjelaskan bahwa proses sidang perceraian yang tidak dihadiri oleh tergugat maupun pengacaranya cenderung lebih cepat.
Namun, jika tergugat dan pengacaranya hadir, maka proses sidang akan berlangsung lebih lama.
Pihak yang bersangkutan belum dapat memastikan berapa kali lagi persidangan akan dilakukan untuk menyelesaikan gugatan perceraian tersebut.
Hal ini tergantung pada perkembangan proses persidangan. Dia menambahkan, "Kita akan melihat terlebih dahulu bagaimana proses persidangannya berlangsung."
Sebelumnya, Meylisa Zaara, seorang selebgram, menjadi viral di media sosial setelah menemukan bukti dugaan perselingkuhan suaminya dengan seorang pria.
Kasus ini terungkap setelah Meylisa menemukan pesan-pesan di ponsel pacar suaminya.