BOGORINSIDER.com --Akibat perselingkuhan yang terjadi Rendy Kjaernett dengan Syahnaz Sadiqah, Lady Nayoan diam-diam telah menyiapkan dokumen untuk mengajukan perceraian dengan suaminya.
Timoty Ezra Simanjuntak, pengacara Lady Nayoan, mengungkapkan bahwa kliennya telah berkonsultasi dengan mereka mengenai prosedur pengajuan perceraian.
"Bu Lady datang dan menceritakan situasinya, kemudian menandatangani surat kuasa. Setelah itu, kami berkonsultasi mengenai cara mengajukan perceraian dan konsekuensinya," kata Timoty Ezra Simanjuntak di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada hari Senin (3/7/2023).
Diketahui bahwa dokumen untuk gugatan cerai sudah lengkap. Pengacara hanya menunggu instruksi dari Lady Nayoan untuk mengajukan gugatan tersebut.
Lady Nayoan masih mempertimbangkan waktu yang tepat untuk mengajukan gugatan yang telah disiapkannya. Dia tidak ingin terburu-buru dan memperkeruh suasana. Terlebih lagi, dia memiliki tiga anak yang masih bayi dan balita.
"Ini masih dalam proses. Yang penting, surat kuasa telah ditandatangani terlebih dahulu, dan kami akan melakukannya dengan hati-hati. Kami masih perlu memikirkan dengan matang dampaknya terhadap anak-anak," jelas Timoty Ezra.
"Kami tidak akan membuat keributan atau kehebohan, yang penting adalah agar tidak ada kekacauan," tambahnya.
Dalam gugatan tersebut, Lady Nayoan pasti akan meminta nafkah dan tanggung jawab dari Rendy Kjaernett terhadap ketiga anak mereka.
"Dalam gugatan yang diajukan oleh Lady dan tim hukumnya, akan termasuk perlindungan anak, bagaimana nasib anak, nafkah dari suami, dan tanggung jawab (dari Rendy Kjaernett)," pungkasnya.
Sebelumnya, nama Lady Nayoan menjadi perbincangan sejak mengungkap dugaan perselingkuhan antara Rendy Kjaernett dan Syahnaz. Lady Nayoan mengatakan bahwa keduanya telah menjalin hubungan terlarang sejak tahun lalu.
Meskipun sempat memaafkan oleh Lady Nayoan, diketahui bahwa Rendy Kjaernett dan Syahnaz diduga masih menjalin hubungan terlarang tersebut.***