BOGORINSIDER.com --Tasyi Athasyia, seorang selebgram terkenal, telah dilaporkan ke Polisi oleh mantan karyawan.
Tasyi Athasyia saudara kembar Tasya Farasya tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pengancaman dan kekerasan.
Masalah antara Tasyi Athasyia dan mantan karyawan bermula dari keterlambatan pembayaran gaji.
Menurut mantan karyawan Tasyi, mereka seharusnya menerima gaji pada tanggal 1 Desember setelah bekerja sejak awal November, tetapi gaji baru diterima pada tanggal 18 Desember.
Selain itu, Tasyi juga menjanjikan bonus sebesar Rp15 juta, namun sampai saat ini bonus tersebut belum dibayarkan.
Mantan karyawan Tasyi juga mengungkapkan bahwa mereka mengalami ancaman kekerasan selama beberapa hari terakhir.
Kuasa hukum mantan karyawan Tasyi menjelaskan bahwa mereka melaporkan Tasyi ke polisi karena adanya ancaman kekerasan yang mereka terima.
Mereka juga menyebutkan bahwa salah satu mantan karyawan, yaitu Putri, merasa terganggu karena kediamannya sering didatangi oleh orang tak dikenal.
Kuasa hukum tersebut mengungkapkan bahwa orang tak dikenal tersebut bahkan memaksa kliennya untuk menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa masalah yang mereka hadapi telah selesai.
Namun, mantan karyawan menolak untuk menandatanganinya karena merasa ditekan. Setidaknya ada dua hingga tiga mantan karyawan yang melaporkan Tasyi ke polisi.
Sebelumnya, Tasyi telah menjadi perbincangan di media sosial setelah mantan karyawan bernama Risty Oktaviani mengungkapkan bahwa dia belum menerima uang tunjangan sejak Lebaran 2023***