BOGORINSIDER.com --Setelah menunggu selama dua tahun, permohonan Wenny Ariani akhirnya dikabulkan oleh Mahkamah Agung, mengenai keadilan bagi anaknya, Kekey.
Mahkamah Agung secara resmi menyatakan bahwa Rezky Aditya adalah ayah biologis dari Naira Kaetmita Tarekat alias Kekey.
Setelah dilakukan penelitian oleh Mahkamah Agung, Rezky Aditya adalah ayah biologis secara sah.
Keputusan Mahkamah Agung ini dikuatkan dengan penolakan atas kasasi yang diajukan oleh pihak Rezky Aditya.
Dengan tegas, Mahkamah Agung menyatakan bahwa permohonan dan bukti yang diajukan oleh Wenny Ariani adalah benar.
Wenny Ariani selalu merasa sangat bersyukur karena telah berhasil memperjuangkan keadilan bagi putrinya.
Sejak kecil, Kekey telah dirawat dengan penuh cinta dan kasih sayang oleh Wenny Ariani.
Wenny Ariani merasa bahwa putrinya berhak mendapatkan kasih sayang dan cinta dari ayahnya juga.
Terlebih lagi, seiring dengan bertambahnya usia, Kekey semakin cerdas dan sering bertanya tentang ayahnya.
Berbagai alasan tersebutlah yang mendorong Wenny Ariani untuk terus maju.
Bahkan jika Rezky Aditya tetap menolak dan menghindar dengan mengharuskan tes DNA, Wenny Ariani siap menerima keputusan Mahkamah Agung.
Karena kejadian ini dan pengakuan Wenny di media publik, putrinya menjadi sorotan netizen.