BOGORINSIDER.com --Keputusan Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan oleh Rezky Aditya terkait anak Wenny Ariani menyatakan bahwa Rezky Aditya adalah ayah biologis dari anak tersebut.
Anak tersebut lahir dari hubungan antara Wenny Ariani sebelum Rezky Aditya menikah dengan Citra Kirana.
Citra Kirana memberikan reaksi tak terduga setelah Rezky Aditya ditetapkan sebagai ayah kandung anak Wenny Ariani.
Baca Juga: Fakta terbaru! Reaksi Rizky Aditya yang terbukti ayah biologis dari Kekey anak Wenny Ariani
Meskipun ditanya oleh awak media tentang perasaannya terkait kabar suaminya, Citra Kirana memilih untuk diam.
Citra Kirana berjalan pergi meninggalkan para wartawan sambil tersenyum lebar, ditemani oleh sang kakak.
Pada Mei 2023, Pengadilan Tinggi (PT) Banten mengabulkan gugatan Wenny dan menetapkan Rezky Aditya sebagai ayah biologis anak Wenny Ariani.
Putusan tersebut membatalkan putusan sebelumnya dan menyatakan Rezky Aditya adalah ayah biologis dari anak perempuan tersebut, kecuali jika Rezky Aditya dapat mengajukan gugatan sebaliknya, yang ditolak oleh pengadilan.
Dalam eksepsi menguatkan putusan PN Tangerang Nomor 746/PDT.G/2021/PN.TNG.
Dalam pokok perkara. Membatalkan putusan Nomor 746/PDT.G/2021/PN.TNG dengan mengadili sendiri:
1. Menerima gugatan penggugat/pembanding untuk sebagian
2. Menyatakan tergugat/terbanding telah melakukan perbuatan melawan hukum.
3. Menyatakan seorang anak perempuan adalah anak biologis dari tergugat/terbanding selama tergugat/terbanding tidak dapat menggugat sebaliknya
4. Menolak untuk selebihnya***