BOGORINSIDER.com --Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki banyak harapan terkait restitusi yang diajukannya kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah anak tunggalnya mengalami kekerasan yang kejam oleh Mario Dandy Satriyo di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Pernyataan ini dia sampaikan saat ia menjadi saksi dalam persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 13 Juni 2023.
Jonathan menjelaskan bahwa ia telah mengajukan permohonan restitusi melalui LPSK. Ketika ditanya oleh jaksa penuntut umum (JPU) mengenai respons LPSK terhadap permohonan tersebut, Jonathan mengakui bahwa ia tidak mengetahui secara detail hal tersebut.
Baca Juga: 7 Tips Desain Kamar Tidur Minimalis Mungil Cantik, Desainnya 'Kecil-kecil Cabe Rawit!'
Jonathan hanya diberitahu bahwa LPSK akan membantu dalam mengurus hak-hak David melalui restitusi.
Jonathan hanya bertanya mengenai durasi pengobatan yang akan didapatkan, biaya yang terkait, dan hal-hal lain yang terkait dengan proses tersebut.
Jonathan menganggap bahwa jumlah ganti rugi yang diberikan tidak sebanding dengan luka yang dialami oleh David Ozora.
Menurutnya, satu-satunya hal yang bisa setara adalah jika pelaku, yaitu Mario Dandy, mengalami kondisi koma yang sama seperti yang dialami oleh David.
Jonathan juga menjelaskan bahwa saat ia pertama kali mendengar berita bahwa David telah dianiaya oleh Mario dan Shane, ia mengira luka yang dialami anaknya hanya sebatas memar atau pembengkakan.
Namun, setelah melihat kondisi David, ia menyadari bahwa luka-lukanya jauh lebih parah daripada yang ia bayangkan.
Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut Sujono, juga menanyakan kepada Jonathan mengenai luka-luka yang dilihatnya pada David, termasuk di mana letak luka dan memar tersebut.
"Telinga berdarah, telinga kanan yang mulia. Kemudian, pipi luka parut. Luka parut itu seperti terseret gitu karena full di pipi sebelah kanan," jawab Jonathan.
"Kemudian, bibir sebelah kanan sobek. Kemudian di siku ada luka yang cukup dalam juga," katanya.