BOGORINSIDER.com --Sidang perceraian antara Ari Wibowo dan Inge Anugrah masih berlangsung. Kali ini, sidang fokus pada pembacaan gugatan setelah mengalami penundaan minggu lalu.
Pada sidang sebelumnya, Ari Wibowo sebagai penggugat menambahkan perselingkuhan sebagai alasan dalam berkas gugatannya yang akan diajukan kepada majelis hakim.
Namun, kali ini Ari Wibowo memilih untuk tidak hadir dalam persidangan setelah menuduh sang istri berselingkuh. Alasannya adalah karena dia tidak diwajibkan untuk hadir.
"Hari ini Ari tidak datang karena tidak diwajibkan," kata Ricky Saragih, pengacara Ari Wibowo di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada hari Senin (12/6/2023).
Ari Wibowo memutuskan untuk mempercayakan sisa urusan perceraian kepada kuasa hukumnya hingga putusan dibuat.
"Setelah mediasi kemarin, para penasihat hukum yang akan mengurus selanjutnya," kata Ricky Saragih.
Hal yang sama dilakukan juga oleh Inge Anugrah. Ibu dari dua anak ini menghadirkan kuasa hukumnya untuk mewakili dirinya dalam persidangan karena ada urusan yang tidak dapat dia tinggalkan.
Seperti yang diketahui, proses perceraian antara Ari Wibowo dan Inge Anugrah melanjutkan tahap pembacaan gugatan setelah dua kali mediasi yang tidak berhasil.
Dalam proses tersebut, Ari menambahkan beberapa poin gugatan, salah satunya tentang pihak ketiga.
Namun, hingga saat ini Inge Anugrah membantah memiliki kekasih lain dan meminta Ari Wibowo untuk membuktikannya dalam persidangan.***