BOGORINSIDER.com --Sidang perceraian antara Ari Wibowo dan Inge Anugrah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (12/6).
Dalam sidang tersebut, Ari Wibowo mengajukan perubahan pada gugatannya di hadapan majelis hakim.
Perubahan gugatan ini dilakukan oleh Ari Wibowo karena ia ingin menambahkan alasan perceraian.
Menurut pengacaranya, Ricky Saragih, alasan tambahan tersebut berhubungan dengan kehadiran pihak ketiga dalam hubungan mereka.
Rincian mengenai pihak ketiga, seperti siapa, bagaimana kejadiannya, kapan, dan di mana, akan diungkapkan dalam tahap pembuktian.
Penambahan alasan tentang pihak ketiga ini dimaksudkan sebagai tanggapan dari Ari Wibowo setelah sebelumnya ia telah mengungkapkan hal tersebut ke publik, namun hal tersebut dibantah oleh Inge Anugrah.
Selain alasan perceraian, dalam perubahan gugatannya Ari Wibowo juga membahas mengenai akses anak-anak untuk bertemu dengan ibunya, dan sebaliknya.
Ricky Saragih menegaskan bahwa Ari Wibowo tidak akan membatasi interaksi dan pertemuan anak-anak dengan ibu kandungnya.
Untuk sidang berikutnya, disepakati bahwa sidang akan dilakukan secara e-court, yaitu tanpa kehadiran langsung para pihak di persidangan.
Baca Juga: 7 Inspirasi Desain Kamar Tidur Minimalis Remaja Wanita Ala Korea, Bikin Betah Me Time Seharian!
Sidang cerai Ari Wibowo dan Inge Anugrah yang akan dihadiri langsung oleh mereka berdua direncanakan akan dimulai pada 10 Juli 2023 dengan agenda pembuktian.***