Daeng menyatakan bahwa masalah ini tidak ada hubungannya dengan pribadi Tasyi.
Daeng juga menunjukkan salah satu poin dalam kontrak yang mengatur hak dan kewajiban setelah kontrak kerja selesai.
Daeng juga menjelaskan bahwa mereka mengetahui hak yang harus diterima oleh Risty. Namun mereka meminta Risty untuk bertemu.
Seperti salah satu komentar dari akun @yoweslah_ya,
"Kenapa harus pamit baik-baik ya kalau hak karyawannya aja belum diselesaikan ? Kalian yang duluan bersikap jahat ke Mbak Risty, HR udah 2 bulan belum turun. Kontrak selesai tanggal 16 sampai tanggal 18 masih disuruh kerja, itu gimana konsepnya???" ujarnya di kolom komentar Instagram @daengfaroqi.
Dan anehnya, diduga banyak komentar-komentar dari netizen banyak yang dihapus oleh Daeng, terlebih komentar yang menanyakan tentang alasan keterlambatan pembayaran THR Risty.***