spill-news

Kasusnya trending topik di Twitter, Tasyi Athasyia rela sewa buzzer merogoh kopek hingga ratusan juta ternyata

Senin, 12 Juni 2023 | 13:02 WIB
Eks karyawan Tasyi Athasyia memilih berdamai. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Tasyi Athasyia diduga menggunakan jasa buzzer setelah kasusnya dengan mantan karyawannya menjadi sangat terkenal di masyarakat.

Mantan karyawan tersebut tiba-tiba mengungkapkan masalah Tasyi Athasyia di media sosial, mencatat bahwa sang influencer tidak membayar gaji, bonus, dan THR (Tunjangan Hari Raya).

Meskipun begitu, Tasyi Athasyia kemudian menunjukkan bahwa dia telah berdamai dengan mantan karyawannya itu.

Baca Juga: Masih tentang Tasyi Athasyia, dia dituduh memberikan sisa makanan untuk karyawannya langsung dirujak..

Namun, publik mulai mengungkapkan semua perilaku buruk Tasyi Athasyia di media sosial, terutama setelah adanya trending hashtag "Fakta Tasyi" di Twitter.

Ketika diikuti, hashtag trending tersebut berisi berbagai cuitan tentang kebaikan Tasyi, seolah-olah membantah apa yang dikatakan mantan karyawannya.

Menurut akun Twitter @damarrudin990, Tasyi Athasyia diduga membayar buzzer untuk memperbaiki reputasinya yang buruk.

Baca Juga: Tasyi Athasyia dibandingkan dengan saudara kembarnya, hingga perlakukan karyawan dengan tidak manusiawi

Para buzzer diminta untuk memberikan komentar selama dua jam mulai pukul 17.50 WIB hingga pukul 18.50 WIB.

Mereka akan membuat setidaknya 4000 cuitan dengan jaminan posisi trending topic di Indonesia.***

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB