BOGORINSIDER.com --Tasyi Athasyia, seorang YouTuber terkenal, tengah menjadi perbincangan publik karena dituduh tidak membayar gaji kepada mantan pegawai seperti yang sebelumnya dijanjikan.
Kabarnya, penundaan pembayaran gaji tersebut dikaitkan dengan keluarnya mantan pegawai tersebut dari tim dengan cara yang kurang baik.
Cerita dimulai ketika mantan karyawan, yang menggunakan akun Instagram @ris_tavia, menjelaskan kronologi kejadian. Unggahan tersebut kemudian di-repost oleh beberapa akun, termasuk akun Twitter @a_keshwari.
Kejadian ini dimulai dengan rasa kecewa yang sangat besar. Kontrak mantan karyawan tersebut berakhir pada tanggal 16 Mei 2023, namun ia diminta untuk memperpanjang kontrak hingga tanggal 19 Mei 2023. Ia merasa memiliki hak untuk menolak perpanjangan tersebut," ujar mantan karyawan tersebut.
Akhirnya, pada tanggal 17 Mei, sang karyawan tidak masuk karena kontraknya telah berakhir dan ia tidak ingin memperpanjangnya.
Namun, gaji yang seharusnya dibayarkan tidak kunjung diterima hingga pukul 01.00 WIB, ketika pihak Tasyi Athasyia meneleponnya.
Baca Juga: Inara Rusli beberkan hasil sidang mediasi dengan Virgoun, terlihat sangat kecewa dengan mata sembab
"Telepon pada pukul 1 pagi untuk membahas masalah gaji? Siapa yang akan mengurus gaji pada jam segitu? Mengingat jam kerja dari siang hingga tengah malam, mengapa tidak dipanggil sebelumnya?" ujarnya.
Setelah melalui perdebatan yang panjang, akhirnya gaji tersebut dibayarkan pada malam itu juga, meskipun awalnya direncanakan untuk dibayarkan secara berkala.
Unggahan mantan karyawan tersebut menjadi viral, sehingga tim HR dari Tasyi Athasyia datang ke rumahnya dan mengancam akan melaporkan masalah ini ke polisi karena penyebaran informasi tersebut.
"Saya sudah bilang ketemu di luar saja, tapi mama saya bilang udah ada di rumah. Jadi malah kasus itu diputarbalikkan. Aku yang mau dituntut karena membuat viral," lanjutnya dalam unggahan yang lain.
Namun, permasalahan tersebut sudah selesai dan mantan karyawan mengunggah video permintaan maaf di Instagram.