BOGORINSIDER.com --Setelah Inara Rusli mengajukan gugatan cerai terhadap Virgoun karena ia terbukti berselingkuh, vokalis Last Child itu mengakui perbuatannya.
Ternyata, Inara Rusli sebagai ibu tiga anak menuntut berbagai hal dari suaminya, salah satunya adalah nafkah mut'ah yang jumlahnya tidak sedikit, mencapai Rp10 miliar.
Dalam menanggapi tuntutan tersebut, pihak Virgoun tidak terlihat terlalu khawatir.
Baca Juga: Alhamdulillah! Pemprov Jatim sabet 39 penghargaan di BKN Award 2023, Gubernur Khofifah ikut bangga!
Melalui kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno, Virgoun sepertinya hanya menikmati tuntutan yang diajukan oleh istrinya.
"Dia (Virgoun) hanya menikmatinya," kata Wijayono Hadi Sukrisno seperti yang dilansir oleh Bandung Viva pada Senin (6/5/2023).
Menurut kuasa hukum suami Inara Rusli, mereka telah mengetahui semua gugatan yang diajukan oleh pihak istri Virgoun.
Namun, mereka enggan memberikan komentar karena masalah ini hanya akan diungkapkan di persidangan.
"Semua gugatan dari pihak lawan sudah kami ketahui. Kami akan menikmati setiap argumen yang diajukan. Pada saat yang tepat, kami akan memberikan jawaban. Karena persidangan berlangsung tertutup, kami tidak akan mengungkapkannya di sini," jelas Wijayono Hadi Sukrisno.
Di sisi lain, kuasa hukum Virgoun juga menyatakan bahwa apa yang diminta oleh Inara Rusli sebenarnya adalah hal yang biasa dalam kasus perceraian.***