BOGORINSIDER.com --Ferry Irawan telah dihukum penjara selama 1,5 tahun atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda, dan Verrell Bramasta memberikan tanggapannya mengenai hal tersebut.
Verrell Bramasta mengatakan, "Saya berharap hal ini bisa menjadi pengajaran bagi semua orang dan saya mendoakan yang terbaik untuk Om Ferry, semoga setelah selesai masa hukumannya, dia dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi." Kutipan ini diambil dari channel YouTube Cumicumi pada Rabu (24/5/2023).
Namun, ketika ditanya tentang kepuasan Verrell Bramasta terhadap vonis yang dijatuhkan kepada Ferry Irawan, dia memiliki pendapatnya sendiri.
"Jujur, bagi saya kepuasan sebenarnya adalah ketika ibu saya sudah bahagia lagi dan kembali seperti sedia kala. Selebihnya, saya hanya mendoakan yang terbaik," ungkapnya.
"Bagi saya, ini adalah negara hukum, dan saya berterima kasih kepada aparat hukum yang telah menjunjung tinggi keadilan," kata anak pertama Venna Melinda.
Tak hanya itu, Verrell juga mengucapkan doa untuk Ferry Irawan pada kesempatan yang sama.
"Untuk Om Ferry dan keluarganya, saya mendoakan yang terbaik untuk kesehatannya dan semoga semuanya baik-baik saja di masa depan," ujarnya.
Dia juga berharap agar ibunya kembali seperti dulu.
"Semoga setelah ini, bisa masuk ke fase kehidupan di mana mama bahagia selalu, sehat selalu," ujar Verrell.
Namun, menghadapi pro kontra dari vonis yang dijatuhi kepada Ferry Irawan, dia meyakini apa yang divoniskan sudah pasti penuh pertimbangan.
"Apapun yang kita lakuin, ngga akan semua orang suka, dalam apapun kejadian pasti ada pro dan kontra ada yang mendukung dan tidak mendukung itulah gunanya ada parat hukum, itulah gunanya Indonesia sebagai negara hukum," bebernya.