BOGORINSIDER.com --Inara Rusli mengajukan gugatan cerai terhadap Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Senin (22/5).
Dalam gugatannya, Inara Rusli mengajukan tujuh tuntutan, termasuk hak asuh anak dan nafkah.
Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara Rusli, menyatakan bahwa "Inara Idola Rusli mengajukan cerai gugat terhadap suaminya.
Virgoun Putra Teguh, terdaftar di kepaniteraan pada 22 Mei 2023." Mereka berusaha untuk mempertahankan hak asuh tiga anak mereka.
Selain hak asuh anak, Inara Rusli juga meminta Virgoun untuk memberikan nafkah kepada anak-anak mereka sebesar Rp110 juta.
Berdasarkan keterangan resmi yang diterima detikcom, berikut adalah tuntutan-tuntutan yang diajukan oleh Inara Rusli dalam gugatan perceraiannya
Perihal:
1. CERAI GUGAT (Pasal 77 ayat (5) Kompilasi Hukum Islam).
2. PROVISI:
a. PISAH TINGGAL DALAM SATU RUMAH, NAFKAH YANG HARUS DITANGGUNG SUAMI SELAMA BERLANGSUNGNYA GUGATAN A QUO).
b. PEMELIHARAAN DAN PENDIDIKAN 3 (TIGA) ANAK (LALA, ALI, DAN ALONG), DAN.
C. PEMELIHARAAN RUMAH, dIl (Pasal 136 Kompilasi Hukum Islam jo.
Pasal 24 PERATURAN PEMERINTAH NO. 9 TAHUN 1975 TENTANG PELAKSANAAN UU NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN).
d. DLL.
3. HAKASUH ANAK.
4. HARTA GONO-GINI/HARTA BERSAMA (Pasal 85 dan 91 Kompilasi Hukum
Islam).
5. NAFKAH HADHANAH DAN NAFKAH ANAK.
6. NAFKAH IDDAH; DAN
7. MUT'AH.
Arjuna menambahkan bahwa "Virgoun dihukum membayar hadhanah sebesar Rp50 juta setiap bulan kepada setiap anak secara tunai hingga mereka berusia 21 tahun.
Selain itu, Virgoun juga dihukum membayar nafkah anak sebesar Rp60 juta setiap bulan secara tunai hingga mereka berusia 21 tahun."
Selain itu, Inara Rusli juga menuntut Virgoun untuk membayar mut'ah sebesar Rp10 miliar secara tunai.
Inara Rusli dan Virgoun telah resmi bercerai secara agama setelah Virgoun memberikan talak lisan sebanyak tiga kali.
Menurut hukum Islam, mereka tidak lagi menjadi suami dan istri. Jika mereka memutuskan untuk rujuk, Inara Rusli harus menikah dengan orang lain terlebih dahulu, kemudian bercerai sebelum menikah lagi dengan Virgoun.
"Inara Rusli dan Virgoun sudah resmi bercerai secara agama. Saya tidak bisa rujuk karena talak lisan sudah terjadi tiga kali," ungkap Inara Rusli. "Saya harus menikah dengan orang lain terlebih dahulu," tambahnya.***