spill-news

Ferry Irawan akhirnya resmi divonis 1 tahun penjara terbukti tidak melakukan KDRT berat ke Venna Melinda

Rabu, 24 Mei 2023 | 12:33 WIB
Ferry Irawan divonis 1,5 tahun penjara. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Ferry Irawan telah diberikan hukuman penjara selama satu tahun dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda.

Sidang KDRT yang dilakukan Ferry Irawan tersebut diadakan di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur, dan dipimpin oleh ketua majelis hakim Boedi Haryantho.

Hakim menyatakan bahwa tidak ada bukti yang meyakinkan bahwa Ferry Irawan melakukan KDRT berat.

Baca Juga: Resmi 2 orang melaporkan kasus skandal vido syur Rebecca Klopper hingga saat ini kekasih Fadly Faisal bungkam

"Setelah mempertimbangkan perkara Ferry Irawan Kusuma bin Raden Indraji Kusuma almarhum, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana sebagaimana yang dituduhkan dalam dakwaan pertama. Oleh karena itu, terdakwa dibebaskan dari dakwaan pertama tersebut," ujar Boedi Haryantho dalam persidangan pada Selasa, 23 Mei 2023.

Kuasa hukum Ferry Irawan, Michael R. Pardede, merasa sangat bersyukur dengan keputusan hakim tersebut.

Menurut Michael, keputusan hakim sangatlah bijaksana. "Hakim telah membuat keputusan yang bijaksana hari ini. Pasal 44 tidak terbukti. Ada keadilan dalam sidang ini," ujar Michael.

Baca Juga: Julian Jabob umumkan kelahiran anak pertama usai 5 bulan menikah, bantah investasi duluan tapi kok sudah..

Mereka belum memutuskan apakah akan mengajukan banding atau tidak. Majelis hakim memberikan waktu satu minggu untuk mempertimbangkannya.

Michael mengatakan bahwa hukuman satu tahun penjara lebih ringan daripada tuntutan jaksa, yang mengharuskan satu tahun enam bulan penjara.

"Kami senang mendengar putusan satu tahun ini dan menghormati keputusan tersebut," katanya.

Baca Juga: Nikita Mirzani aktris demen nimbrung kuliti video syur Rebecca Klopper sebut 'item dan kecil' lucuan punya gw

Setelah sidang selesai, Ferry Irawan segera menghampiri kuasa hukumnya dan mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim sebelum kembali ke Lapas Kediri.***

 

 

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB