BOGORINSIDER.com --Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Chusnunia Chalim, keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani klarifikasi selama sekitar empat jam pada Rabu (17/5/2023).
Chusnunia diminta untuk memberikan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya pada Rabu pagi.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Chusnunia keluar dari gedung KPK sekitar pukul 13.08 WIB. Namun, Chusnunia tidak memberikan komentar ketika ditanya oleh awak media yang sudah menunggunya.
Chusnunia hanya menundukkan kepalanya dan tidak memberikan jawaban ketika awak media mengajukan pertanyaan seputar harta kekayaannya.
Pada pagi hari sebelumnya, Chusnunia datang ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani klarifikasi terkait LHKPN. Ia tiba di gedung KPK sekitar pukul 08.53 WIB.
Sebelumnya dilaporkan bahwa dalam LHKPN periodik 2021 yang dilaporkan pada 7 Maret 2022, Chusnunia memiliki total kekayaan sebesar Rp 13.663.133.913.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 6.887.100.000 merupakan tanah dan bangunan. Harta terbesarnya adalah tanah dan bangunan seluas 1737 meter persegi/54 meter persegi di Jakarta Selatan.
Nilainya mencapai Rp 4.562.000.000 dan diklaim sebagai hasil usahanya sendiri.
Selain itu, Chusnunia juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 425.000.000 yang terdiri dari mobil Honda Accord Sedan Tahun 2010 dan Toyota Alphard Tahun 2014. Selain itu, ia memiliki kas dan setara kas senilai Rp 6.351.033.913.
Chusnunia tidak memiliki harta bergerak lain, surat berharga, harta lain, atau utang yang tercatat. Dengan demikian, total kekayaannya mencapai Rp 13.663.133.913.
Baca Juga: Inara Rusli akhirnya membuka cadar demi nafkahi anaknya, ini hukum islam apakah bordowa atau tidak?
Selain Chusnunia, KPK juga meminta klarifikasi terkait harta kekayaan kepada pejabat Lampung lainnya, yaitu Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana.***