BOGORINISIDER.com --Deddy Mahendra Desta secara resmi telah mengajukan permohonan cerai talak kepada istrinya, Natasha Rizki.
Pengajuan tersebut telah oleh Desta sudah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada tanggal 11 Mei 2023.
Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, juga mengonfirmasi adanya gugatan cerai Desta dan Natsha Rizki tersebut. Laporan ini telah diterima dengan nomor perkara 1583/Pdt.G/2023/PAJS.
"Jenis perkaranya permohonan talak yang diajukan oleh pemohon kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan jenis perkara cerai talak bahwa pemohon memohon untuk diberi izin bercerai dengan termohon dengan nomor perkara 1583/Pdt.G/2023/PAJS," sambungnya.
Taslimah menjelaskan bahwa Desta sebagai penggugat hanya ingin bercerai dengan Natasha. Pembawa acara juga menyebut bahwa ia bersedia menafkahi Natasha setelah mereka berpisah.
Sementara itu, Taslimah menyebut bahwa sidang perceraian perdana dengan agenda mediasi akan dilaksanakan pada tanggal 29 Mei mendatang.
Baca Juga: Hadir di Seminar Imunisasi 2023, Tri Adhianto: Mari Tingkatkan Pengelolaan Posyandu di Kota Bekasi
"Agenda sidang pertamanya nanti pada tanggal 29 Mei 2023," ujar Taslimah.
Desta menikah dengan Natasha Rizki pada tanggal 21 April 2013. Meskipun terdapat perbedaan usia yang cukup jauh antara keduanya, yakni hingga 16 tahun, pasangan ini telah dikaruniai tiga orang anak.
Desta Pembawa acara tersebut juga mendapatkan gelar Sutan Batuah dari keluarga Natasha yang berasal dari Sumatra Barat, sehingga namanya menjadi Deddy Mahendra Desta Sutan Batuah.
Baca Juga: BMPS Bogor Gelar Workshop Perpajakan bagi Penyelenggara Sekolah Swasta.
Pernikahan mereka yang telah berjalan selama 10 tahun ini cenderung tidak pernah diwarnai dengan isu-isu negatif. Desta dan Natasha bahkan memiliki kanal YouTube keluarga dan sering mengunggah aktivitas mereka bersama anak-anak.***