spill-news

Dani Hamdani Kepala BKPSDM jadi sorotan gaji cuma 3 juta tapi geleng-geleng kepala kekayaan bisa miliaran

Jumat, 12 Mei 2023 | 20:49 WIB
Gaji Dani Hamdani disorot. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Dani Hamdani Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran, kini menjadi sorotan publik.

Dani Hamdani awalnya menjadi terkenal setelah kasus seorang guru muda bernama Husein Ali Rafsanjani, yang mengundurkan diri dari ASN setelah melaporkan tuduhan pemerasan atau pungli pada tahun 2020.

Dani Hamdani menanggapi tudingan pemerasan yang dilaporkan Husein, yang dibantahnya. Dani mengatakan, guru muda itu tidak cocok jadi PNS.

Baca Juga: Pelaku pembacokan hingga tewas SMK Bina Warga akhirnya ditangkap usai burun selama 2 bulanan

Tak hanya itu, setelah kasus itu terjadi, aset yang dimiliki Dani Hamdani juga banyak menyita perhatian.

Diketahui, sebelum menjabat sebagai BKPSDM, Dani bekerja sebagai Direktur Pelayanan di Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Perdesaan.

Berawal dari situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Dani Hamdani sudah tujuh kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Menurut laporan tersebut, aset Dani setiap tahunnya terus bertambah, bahkan kenaikannya cukup besar. Misalnya pada laporan tahun 2017, harta kekayaan Dani Hamdani berjumlah Rp 205.538.575.

Namun, dalam laporan tahun berikutnya, kekayaannya melonjak menjadi miliaran atau Rs 2.673.087.965.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya bertemu dengan Husein Ali gurun ASN Pangandaran dapat pungli

Sementara, dalam laporan harta kekayaan terbarunya yakni per tahun 2022, Dani Hamdani mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 5 miliar. Laporan harta kekayaannya tersebut disampaikan oleh Dani Hamdani pada 25 Januari 2023.

Diketahui, Kepala BKPSDM Dani Hamdani tersebut menduduki jabatan sebagai Kepala BKPSDM Pangandaran dengan pangkat dan golongan Pembina Tingkat 1, IV/b.

Apabila dilihat dari daftar gaji pegawai negeri sipil (PNS) yang terlampir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, maka gaji yang diperoleh oleh Dani yakni mencapai Rp 3.173.100 atau sampai dengan Rp 5.431.900.

Adapun rincian dari gaji PNS yang telah diatur oleh pemerintah adalah sebagai berikut:

Halaman:

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB