spill-news

BRIN AP Hasanuddin resmi menjadi tersangka kasus ujaran kebencian diperiksa Polda Jatim

Senin, 1 Mei 2023 | 13:57 WIB
BRIN AP Hasanuddin ditangkap kasus ujaran kebencian. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Kepala Bagian Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Nasrallah mengapresiasi polisi yang cepat menangkap Andy Pangrang Hassanuddin.

Dia berharap penyidik ​​juga menangani Thomas Djamaludin (TJ) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami percaya, berdasarkan bukti-bukti kuat yang telah dikantongi Polri, yang bersangkutan (AP Hasanuddin) akan segera ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri, dan kami juga berharap saudara TJ pemantik munculnya permasalahan tersebut bisa segera juga diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Nasrullah dihubungi di Jakarta, Senin (1/5/2023).

Baca Juga: Virgoun gugat cerai Inara Rusli gak ada rasa lagi malah ingin kembali sosok perempuan ini tanpa ada rasa sesal

Menurut Nasrullah, pihaknya akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut hingga proses pengadilan.

Dan mengimbau seluruh warga Muhammadiyah untuk memantau perkembangan penanganan perkara tersebut.

“Kami mengimbau seluruh warga Muhammadiyah khususnya kader Pemuda Muhammadiyah untuk mengawal dan memantau perkembangan kasus tersebut ke depannya,” ujar Nasrullah.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menangkap AP Hasanuddin, pada Minggu (30/4) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: Nama selingkuhan Virgoun kembali mencuat, Tenten Anisa mencak-mencak sindir Inara Rusli: laki lu yang doyan..

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) itu ditangkap berdasarkan laporan polisi yang dilaporkan Nasrullah, pada Selasa (25/4) di Bareskrim Polri, terkait komentarnya dalam unggahan Thomas Djamaluddin tentang perbendaan penetapan Idul Fitri 1444 Hijriah/2023.

Selain di Bareskrim Polri, sejumlah warga Muhammadiyah juga melayangkan laporan serupa di beberapa daerah, seperti di Polda Jatim, Polda DIY dan Polda Kaltim. Seluruh laporan telah dilimpahkan ke Bareskrim Polri dan ditangani oleh Direktorat Siber.

Salah satu komentar AP Hasanuddin dalam unggahan Thomas Djamaluddin yang diduga memuat ujaran kebencian adalah, menghalalkan darah warga Muhamamdiyah untuk dibunuh.

Baca Juga: Virgoun kembali dikuliti netizen usai Inara Rusli bongkar bukt transferan sering pesan manita demi kepuasan

Hari ini, sekitar pukul 11.00 WIB, Polri bakal merilis secara detil penanganan kasus ujaran kebencian berdasarkan SARA tersebut di Gedung Bareskrim Polri.***

Halaman:

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB