Total kekayaan tersebut merupakan data terakhir yang ia laporkan ke LHKPN pada 24 Maret 2021. Saat itu, Achiruddin masih menjabat sebagai Kanit 1 Subdi 1 Dires Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut). Adapun aset terbesarnya yakni alat transportasi.
Namun, dalam laporan tersebut, asetnya bukan Harley Davidson atau Jeep Rubicon yang tercatat, melainkan mobil Toyota Fortuner Minibus senilai Rp 370 juta. Kendaraan ini merupakan keluaran tahun 2006 dan dilaporkan sebagai hasil sendiri.
Achiruddin juga tercatat memiliki tanah dan bangunan seluas 566 m2 di kota/kabupaten Medan senilai Rp 46,3 juta. Ada pula kas dan setara kas sebesar Rp 51,2 juta. Dalam laporannya, tidak ada harta bergerak lainnya, surat berharga, atau utang.***