BOGORINSIDER.com --Mantan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Pol Karyoto kini menempati posisi baru. Irjen Pol Karyoto baru saja dilantik sebagai Kapolda Metro Jaya.
Sebagai Perwira Tinggi (Pati) Polri, Irjen Karyoto tercatat memiliki kekayaan hingga Rp 7,7 miliar.
Angka itu mengacu pada data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2022 yang terakhir dilaporkan Karyoto pada 6 Februari 2023.
Sebagian besar aset Irjen Karyoto berupa tanah dan bangunan senilai Rp 5.720.000.000. Rinciannya, enam bidang tanah dan bangunan tersebar di Garut di Jawa Barat dan Sleman di Yogyakarta.
Dari tujuh bidang tanah dan bangunan, satu di antaranya seluas 289m²/200m² di Garut, Jawa Barat senilai Rp 400 juta tercatat sebagai harta warisan. Sedangkan enam lainnya merupakan hasil sendiri.
Selanjutnya, Irjen Karyoto tercatat memiliki harta kekayaan berupa alat transportasi senilai Rp 1,74 miliar.
Rinciannya, satu unit Toyota Alphard Tahun 2020 senilai Rp 700 juta, Toyota Inova Q Tahun 2022 senilai Rp 570 juta, dan Toyota Inova Q tahun 2022 senilai Rp 470 juta.
Selain itu, Karyoto juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 500 juta serta kas dan setara kas senilai Rp 650 juta.
Dari subtotal harta kekayaan Karyoto yang mencapai Rp8.610.000.000 atau 8,6 miliar, ia tercatat memiliki utang senilai Rp 900 juta. Sehingga total kekayaannya menjadi Rp 7.710.000.000 atau Rp 7,7 miliar.
Penunjukan Karyoto sebagai Kapolda Metro Jaya tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/713/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023. Surat telegram tersebut ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri.***