Ali Lubis selaku pengacara yang mendampingi Ahmad Dhani menjelaskan bahwa Once Mekel akan terancam hukuman pidana 4 tahun penjara jika melanggar.
"Dari pidananya itu ada di pasal 113 UU Hak Cipta dan itu ada sanksi pidananya kalau misalnya dia melanggar pasal 9 ayat 1 huruf C, D, E dan H itu pidananya 3 tahun, dan itu dendanya sekitar kurang lebih 500 juta," terang Ali Lubis.***