BOGORINSIDER.com --Kawasan Puncak Bogor hari ini Rabu 22 Maret 2023 menerapkan sistem ganjil genap. Oleh karena itu, mobil berpelat nomor ganjil tidak diperbolehkan masuk ke kawasan Puncak Bogor.
Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor menerapkan sistem ganjil genap di wilayah Puncak Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jawa Barat) pada hari ini di hari raya Nyepi.
Puncak, Bogor Pelaksanaan ganjil genap hari ini dilaksanakan mulai Selasa sore, 21 Maret 2023 hingga Minggu, 26 Maret 2023.
"(Ganjil-genap) mulai hari ini sampai Minggu, jadi libur hari raya Nyepi dilanjut weekend," terang Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata, Selasa 21 Maret 2023.
Ganjil genap diberlakukan untuk mengantisipasi kemacetan di kawasan Puncak saat libur Nyepi. Nantinya kendaraan dari Jakarta yang akan melintas ke Puncak diperiksa di Simpang Gadog, Bogor.
"Berlaku hari ini mulai 15.30 WIB, untuk kendaraan menuju atas, menuju Puncak, arah sebaliknya tidak ada pemeriksaan. Pemeriksaan di Simpang Gadog, seperti biasa," terangnya.
Roda Empat Diminta Putar Balik
Kendaraan yang dibolehkan melaju ke Puncak Bogor hanya kendaraan dengan ujung nomor polisi (nopol) ganjil. Sebaliknya, kendaraan bernopol genap akan diputar balik.
"Iya (kendaraan melanggar aturan ganjil genap) akan diputar balik," tearng Dicky.
Kanit Turjawali Polres Bogor Ipda Yudi mengatakan volume kendaraan mulai mengalami peningkatan sore hari ini.
"Sudah ada peningkatan (volume kendaraan)," bebernya.