BOGORINSIDER.com --Kasus penyalahgunaan narkoba kerap mencoreng nama baik banyak artis Indonesia, salah satunya Ammar Zoni.
Bintang besar di industri hiburan Ammar Zoni yang kelakuannya kembali menggunakan narkoba harus ditangkap kembali.
Kapolres Achmad Ardhy yang merupakan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Jakarta Selatan menjelaskan, di kediaman Ammar Zoni ada barang bukti sabu.
Sabu-sabu yang beratnya lebih dari satu gram menjadi bukti kuat bahwasanya Ammar Zoni kembali menggunakan narkoba.
"Satu gram lebih (barang bukti yang disita)," jelas Achmad Ardhy.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko pun membenarkan penangkapan aktor Tanah Air ini.
Trunoyudo mengatakan bahwa Ammar Zoni ditangkap di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada (8/3/2023).
Sampai sekarang, pihak kepolisian belum bisa membeberkan kasus penyalahgunaan narkoba ini secara rinci.
Yang berwenang masih perlu menyelidiki lebih lanjut untuk membeberkan kasus ini kepada publik.
Ini bukan kali pertama Ammar Zoni diamankan kepolisian. Pada tahun 2017 silam, dirinya pernah ditangkap atas kasus serupa.
Pada saat itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa narkoba jenis ganja.
Atas ulahnya beberapa tahun lalu, artis kelahiran Depok ini divonis satu tahun rehabilitasi.