ammar
BOGORINSIDER.com --Aktor sinetron Ammar Zoni kembali berhadapan dengan polisi terkait kasus narkoba berjenis sabu.
Ammar Zoni diketahui kembali ditangkap polisi karena menggunakan sabu saat berada di Sentul.
Ammar Zoni ditangkap polisi di Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023.
Kapolres Jaksel Kombes Pol Ade Ary Syam menggelar jumpa pers terkait penangkapan Ammar Zoni, 10 Maret 2023, seperti dikutip dari YouTube Kompas TV.
Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan Ammar Zoni positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urin.
Kombes Pol Ade Ary Syam menjelaskan pihaknya menetapkan tiga tersangka atas kasus narkoba, yaitu tersangka M, tersangka RH, tersangka MAA alias AZ (Ammar Zoni).
"M ini merupakan sopir dari tersangka ketiga, tersangka MAA alias AZ (Ammar Zoni)," jelas Ade Ary.
Kombes Pol Ade Ary Syam menyebut ada empat bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian dari penangkapan Ammar Zoni dan kedua tersangka lainnya.
Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian antara lain, dua bungkus plastik narkoba jenis sabu dengan berat 1,04 gram, satu bungkus plastik narkoba jenis sabu dengan berat 0,14 gram, dua handphone dengan merek Iphone dan Samsung.
Kombes Pol Ade Ary Syam menjelaskan kasus ini dapat menjerat Ammar Zoni secara pidana dan dapat terancam hukuman 4 tahun hingga maksimal 12 tahun.
Ini bukan kali pertama Ammar Zoni ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Dikutip dari YouTube Cumicumi pada 12 Maret 2023, Elza Syarief selaku kuasa hukum Ammar Zoni akan mengajukan permohonan agar Ammar Zoni dapat direhabilitasi.