BOGORINSIDER.com --Venna Melinda resmi mencabut gugatan cerainya terhadap Ferry Irawan. Venna Melinda ibu tiga anak itu setuju untuk membatalkan gugatan dan bergabung dalam kasus perceraian Ferry Irawan.
Permohonan cerai Ferry Irawan ternyata sudah didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dihadapan Venna Melinda.
Namun, Venna Melinda tidak akan tinggal diam. Dia dan tim pengacaranya bersiap mengajukan gugatan balik setelah mediasi dalam sidang perceraiannya dengan Ferry Irawan gagal.
"Iya (keinginan Venna), jadi terkait gugatan kita yang dicabut. Jadi kita akan masukan di gugatan rekonvensi," kata pengacara Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (2/3).
Dalam gugatan rekonvensi itu, Venna Melinda juga membahas soal tindakan KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan.
"Nanti agendanya setelah mediasi, mediasi dinyatakan gagal, agenda selanjutnya pembacaan gugatan. Terus habis itu masuk agenda jawaban. Dan wartawan nggak perlu hadir di situ karena sidang sekarang semuanya online, e-court," bebernya.
Wanita 50 tahun itu mengaku sangat kecewa lantaran permohonan cerai talak Ferry Irawan tidak ada yang membahas soal KDRT. Oleh karenanya, Venna tetap akan memperjuangkannya.
"Betul, kita juga setuju sih, intinya Mbak Venna nggak keberatan atas gugatan tersebut, cuma keberatannya kok nggak ada masalah KDRT, sedangkan itu isu yang berkembang dan fakta yang terjadi di Polda Jatim," tegas pengacara Venna Melinda.
"Nanti kita juga akan gugat masalah KDRT juga di gugatannya Pak Ferry. (Poin itu juga yang dijadikan dasar mengajukan gugatan balik)," pungkasnya.***