BOGORINSIDER.com --Rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan sempat goyah oleh kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan kemudian dibawa ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, karena keduanya telah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama.
Sayangnya, karena adanya tumpang tindih perkara, baik Venna Melinda maupun Ferry Irawan mencabut gugatannya dan proses cerai pun berlanjut.
Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Ferry Irawan lantas menyatakan bahwa Venna Melinda yang akan mencabut gugatan cerai.
Bukan tanpa alasan, Sunan berujar gugatan cerai Ferry sudah lebih dulu masuk ke PA Jakarta Selatan sebelum Venna.
"Kesepakatan yang akan terus disidangkan adalah perkara yang lebih dulu masuk, yaitu perkara kami, gugatan Mas Ferry. Sementara melalui kuasa hukumnya Mbak Venna minggu depan akan dicabut," kata Sunan Kalijaga usai sidang perdana perceraian Venna dan Ferry, Kamis (23/2).
Hariati ibunda Ferry Irawan lantas menyambut baik rencana Venna Melinda mencabut gugatan cerai.
Hariati mengaku senang karena sang menantu mau mencabut gugatan cerai tersebut.
"Bahagia banget ya, nggak nyangka juga kok hari ini gitu, ya Alhamdulillah," ungkap Hariati.
Sebelumnya, kisruh rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan bermula dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi pada awal Januari 2023.
Venna pun akhirnya melapor ke Polda Jatim usai mengaku mendapat penganiayaan dari Ferry di salah satu hotel di Surabaya.