BOGORINSIDER.com --Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memecat Pegawai Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Pemecatan Rafael dilakukan menyusul kasus penganiayaan yang dilakukan oleh putranya, Mario Dandy Satrio alias Cristalino David Ozora.
"Dalam rangka untuk Kementerian Keuangan mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani, dalam jumpa pers, Jumat (24/2/2023).
Sri Mulyani mengatakan dasar pencopotan tersebut yakni pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2001 mengenai disiplin PNS.
Baca Juga: Sandiaga Uno dan Ridwan Kamil namanya keluar paling kuat jadi cawapres 2024
Sri Mulyani juga meminta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail untuk memutuskan hukuman terhadap Rafael.
Baca Juga: Tak Perlu Buat Akun, Inilah Semua Fitur Menarik dari Aplikasi TikTok 18 Plus Apk Mod
"Saya minta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," paparnya.***