Meski viral dan mendapat banyak dukungan, sebagian warganet menanggapi dengan skeptis.
Ada yang menulis komentar seperti: “Percuma guys, 17+8 itu gabakal digubris.” Namun di sisi lain, banyak pula yang melihat gerakan ini sebagai angin segar dalam perjuangan demokrasi, karena untuk pertama kalinya masyarakat sipil mengajukan tuntutan dengan tenggat waktu jelas dan target realistis.
Respon Awal Pemerintah
Tidak butuh waktu lama, pada 31 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto menanggapi sebagian dari tuntutan tersebut.
Ia mengumumkan pencabutan sebagian tunjangan DPR, larangan perjalanan luar negeri bagi anggota DPR, serta menegaskan bahwa proses hukum aparat yang melakukan kekerasan akan dilakukan secara transparan.
Walau belum menyentuh semua poin, langkah ini dianggap sebagai sinyal bahwa pemerintah mendengar suara publik.