Baca Juga: Massa Bertahan di DPR, Aparat Tembakkan Gas Air Mata Malam Hingga Pagi Hari Ini
Temuan Komnas HAM ini mempertegas perlunya evaluasi terhadap pola penanganan aksi unjuk rasa di Indonesia. Menurut data Amnesty International, kasus dugaan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat kerap terjadi pada aksi besar, termasuk pada 2019 dan 2020.
Pengamat politik Universitas Indonesia, Arbi Sanit, menilai DPR dan pemerintah tidak bisa menutup mata. “Kalau pola represif ini terus berulang, kepercayaan publik terhadap institusi negara akan semakin runtuh,” ujarnya.
Komnas HAM berjanji akan merilis laporan lengkap investigasi dalam beberapa hari ke depan. Publik berharap temuan ini tidak berhenti pada rekomendasi, tetapi ditindaklanjuti dengan langkah nyata untuk mencegah terulangnya kekerasan dalam aksi unjuk rasa.