BOGORINSIDER.com - Seorang selebgram berinisial ER, yang juga merupakan anak mantan anggota DPRD Sulsel, ditangkap Polda Sulsel karena dugaan keterlibatan dalam praktik prostitusi online. Ia dilaporkan mematok tarif yang sangat tinggi, yaitu antara Rp 7 juta hingga Rp 10 juta per pertemuan. Penangkapan terjadi di sebuah kamar hotel di Makassar setelah polisi melakukan penggerebekan.
Selain ER, polisi juga turut mengamankan seorang muncikari berinisial AF. AF mengakui perannya sebagai perantara dan menerima komisi sebesar Rp 500 ribu dari tarif Rp 5 juta yang ia kenakan kepada pelanggan. Ini adalah pertama kalinya AF menjajakan jasa ER.
Kasus ini masih dalam penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian untuk memproses hukum lebih lanjut. Pihak berwajib terus mendalami peran kedua tersangka dan jaringan yang mungkin terlibat dalam praktik prostitusi daring tersebut.
Baca Juga: Kendaraan Dinas Ditolak, Ini Deretan Mobil Mewah Koleksi Gubernur Jabar Terpilih