spill-news

Artis Ijonk resmi menjadi tersangka penyelundupan vape narkoba, diduga menjadi otak dari jaringan barang haram

Selasa, 6 Mei 2025 | 12:38 WIB
Jonathan Frizzy resmi menjadi tersangka ( (IG / @ijonkfrizzy))

BOGORINSIDER.com --Artis sinetron berinisial JF, yang dikenal luas dengan nama panggung Ijonk, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan cartridge vape berisi cairan yang mengandung etomidate, sebuah zat anestesi keras yang masuk dalam kategori obat berbahaya dan tidak boleh diperjualbelikan secara bebas.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald FC Sipayung, mengungkapkan bahwa JF bukan hanya berperan sebagai pendana, tetapi juga menjadi pengendali utama dari jaringan penyelundupan ini.

JF bahkan diduga menjadi inisiator utama dalam proses penyelundupan yang terorganisasi lintas negara.

Baca Juga: Layanan Worldcoin Dihentikan Sementara di Indonesia, Ini Respons Resmi dari Pengembangnya

“JF diketahui membuat grup WhatsApp bernama Berangkat yang digunakan sebagai sarana koordinasi antara para pelaku. Ia berperan dari tahap pembelian hingga pendistribusian,” ujar Ronald dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 5 Mei 2025.

Penangkapan JF dilakukan di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, setelah polisi melakukan pengembangan dari penangkapan tiga tersangka lainnya, yaitu BTR (26), ER (34), dan EDS (37).

Kasus ini mulai terungkap setelah penangkapan BTR, yang kedapatan membawa 100 cartridge vape berisi etomidate dari Malaysia.

Ia diamankan saat berada di atas kapal KM Labobar yang bersandar di Pelabuhan Makassar pada Jumat dini hari, 14 April 2025.

Baca Juga: Heboh Pemindaian Mata di Bekasi! Pencipta Aplikasi Worldcoin Jawab Isu Keamanan Data Pengguna

Dari penangkapan tersebut, polisi menelusuri keterlibatan ER, yang disebut sebagai pihak yang memberi perintah kepada BTR.

Di hari yang sama, aparat juga berhasil menangkap EDS di kawasan Jakarta Selatan.

Dari lokasi penangkapan EDS, disita sebanyak 40 cartridge serupa. EDS diketahui baru kembali dari Thailand dan tergabung dalam grup WhatsApp yang sama dengan para pelaku lain.

“Rangkaian fakta ini kami peroleh dari hasil pemeriksaan digital terhadap perangkat para tersangka,” jelas Ronald.

Baca Juga: Viral! Cuma Pindai Mata Bisa Dapat Rp800 Ribu, Teknologi Worldcoin Bikin Geger Indonesia!

Halaman:

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB