Respons publik pun ramai bermunculan, banyak yang mengecam tindakan camat tersebut dan menilai upaya dokumentasi itu adalah bagian dari hak masyarakat menyuarakan kondisi lingkungan mereka.
Baca Juga: Paula Verhoeven laporkan Baim Wong dugaan KDRT dan pernyataan diskriminatif ke komnas perempuan
Ternyata, ini bukan kali pertama sang camat melarang dokumentasi kondisi Jalan Tirtayasa. Sebelumnya, ia juga diketahui pernah melarang seorang wartawan merekam jalan tersebut.
“Dari mana mas, untuk apa rekam-rekam jalan,” katanya dari dalam mobil.
Jalan Pangeran Tirtayasa sendiri merupakan jalur vital yang menghubungkan Kota Bandar Lampung dengan Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Lampung Timur.
Kondisinya yang rusak parah telah lama dikeluhkan warga, namun belum mendapat penanganan memadai dari pemerintah setempat.