Siti menilai pernyataan tersebut tidak mencerminkan sikap objektif dan jujur yang seharusnya dimiliki oleh seorang juru bicara lembaga publik.
“Sebagai juru bicara lembaga negara, seharusnya Suryana bersikap netral dan tidak menyampaikan pernyataan yang mengandung bias gender,” tegas Siti.
Ia mengingatkan bahwa Indonesia telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW), yang mengharuskan pejabat negara untuk menahan diri dari tindakan atau pernyataan diskriminatif.