Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Sekolah Fifi Siti Rofikoh belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut mengenai hal ini. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan singkat kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak juga belum mendapatkan balasan.
Baca Juga: Kronologi aksi pencurian mobil yang dilakukan anak sekolah dasar, hingga dibawa kabur ke Cianjur
Dalam cuplikan video yang diposting di media sosial, Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya terlihat bertanya langsung kepada Kepala Sekolah Fifi Siti Rofikoh mengenai keputusan meminta ganti rugi kepada orang tua siswa.
Fifi menjelaskan bahwa tujuan tindakan tersebut adalah untuk memberikan efek jera kepada murid yang merusak fasilitas sekolah.
"Saya sebagai orang tua siap saja, kalau memang anak saya salah," jawab Fifi saat ditanya Bupati Hasbi, yang mengingatkan bahwa hal tersebut bisa membebani murid dan orang tua. Meskipun demikian, Fifi tetap membela keputusan tersebut sebagai upaya pihak sekolah mendidik murid dengan cara yang lebih tegas.