BOGORINSIDER.com --Insiden kekerasan terjadi di kawasan Jalan Pondok Rangon, Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, pada Jumat dini hari, 18 April 2025.
Dalam peristiwa tersebut, tiga unit mobil patroli milik kepolisian dirusak dan dibakar oleh sekelompok massa.
Kericuhan bermula saat aparat kepolisian hendak menangkap seorang pria berinisial TS. Ia diduga terlibat dalam praktik penguasaan lahan secara ilegal serta kepemilikan senjata api tanpa izin resmi. Upaya penangkapan ini memicu kemarahan sejumlah warga yang kemudian bertindak anarkis.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso, menyatakan bahwa penangkapan TS dilakukan setelah polisi menerima dua laporan resmi yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Pihak berwenang kini tengah menyelidiki lebih lanjut aksi perusakan tersebut dan mengidentifikasi pelaku yang terlibat.
Baca Juga: TikToker Dilan Janiyar ungkap bukti rekaman perselingkuhan suami, hanya sebulan setelah menikah
"Yang pertama berkaitan dengan tindak pidana pengrusakan atau perbuatan tidak menyenangkan. Sementara yang kedua menyangkut pelanggaran terhadap undang-undang darurat mengenai kepemilikan senjata api," ungkap Bambang dalam keterangannya pada Jumat siang.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kerusuhan yang menyebabkan kerusakan pada kendaraan dinas tersebut, serta mengidentifikasi pelaku pembakaran.
Bambang menegaskan, sudah dua kali melayangkan surat panggilan terhadap tersangka untuk diperiksa.
Namun tersangka tak kunjung memenuhi panggilan tersebut. Karena itu dia memerintahkan Satreskrim Polres Metro Depok untuk menjemput tersangka. "Tim Satreskrim Polres Depok, sejumlah 14 personel, mendatangi tersangka sekitar pukul 01.30 WIB," katanya.
Baca Juga: Profil Dilan Janiyar bongkar perselingkuhan dan pemerasan suaminya Safnoviar
Tersangka sempat memberikan perlawanan saat hendak dibawa sehingga terjadi perdebatan. Keributan di rumah tersangka itu mengundang perhatian warga yang akhirnya berdatangan. "Akhirya terjadi penyerangan terhadap polisi," kata Bambang. "Tersangka bisa kami masukan ke satu mobil untuk dibawa ke Polres."
Untuk menjemput TS, Satreskrim Polres Metro Depok membawa empat unit mobil. Tersangka dibawa dengan mobil yang paling depan. Saat mobil bergerak, ternyata warga mengejar untuk mencegah polisi.
"Ada yang mengejar dengan sepeda motor sampai ke pintu Kampung Baru yang ada portalnya," ujar Bambang.