BOGORINSIDER.com --Seorang wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Juwita, diduga menjadi korban pembunuhan oleh seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL) berinisial J.
Pelaku yang bertugas di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan kini tengah dalam proses penyelidikan.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, menyatakan bahwa penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini masih berlangsung.
Baca Juga: Kronologi tewasnya Juwita jurnalis di Banjarbaru, diduga dibunuh oleh oknum TNI AL
Ia meminta masyarakat untuk bersabar hingga fakta-fakta yang ada dapat terungkap dengan jelas.
"Informasi terakhir yang kami terima menyebutkan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan sedang dilakukan. Apakah benar kelasi J merupakan pelaku masih perlu dikonfirmasi, karena informasi ini awalnya berasal dari pihak keluarga korban. Selain itu, diketahui bahwa kelasi J adalah pacar korban," ujar Kristomei saat konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (27/3/2025).
Kristomei juga menambahkan bahwa menurut informasi yang diperoleh, kelasi J berada di satuannya di Balikpapan sejak 17 Maret hingga saat ini.
Baca Juga: Wartawan di Banjarbaru ditemukan tewas, diduga dibunuh oknum TNI AL
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan sebelum menyimpulkan siapa yang bersalah.
"Kita harus memastikan dulu kebenarannya. Jangan sampai terburu-buru menyimpulkan sebelum ada bukti kuat. Kasihan jika ternyata ia tidak bersalah," lanjutnya.
Terkait dengan penangkapan oknum TNI AL tersebut, Kristomei enggan mengungkapkan detail kronologinya.
Ia menyarankan agar pertanyaan teknis mengenai kasus ini ditujukan kepada Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal) atau Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL).
Baca Juga: Pria di Banyuasin diduga nekat bakar rumah karena istri berselingkuh
"Untuk detail teknisnya, silakan tanyakan langsung ke Dispenal atau POMAL. Apakah ia menyerahkan diri atau laporan awal datang dari pihak keluarga korban, itu masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut," jelasnya.