BOGORINSIDER.com --Dua anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diduga terlibat dalam penembakan tiga anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Way Kanan, Lampung, telah menyerahkan diri.
Saat ini, mereka tengah menjalani proses penahanan dan investigasi lebih lanjut guna mengungkap fakta di balik insiden tersebut.
Kedua tersangka, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, menyerahkan diri setelah insiden tragis yang terjadi pada Senin (17/03/2025) sore.
Peristiwa tersebut berlangsung saat aparat kepolisian melakukan penggerebekan di lokasi perjudian sabung ayam di Kampung Karang Manik, Way Kanan, yang berujung pada tewasnya tiga anggota Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini.
Sebagai langkah awal, tim investigasi telah dibentuk guna menyelidiki peran kedua anggota TNI dalam kejadian tersebut, termasuk meneliti kepemilikan senjata dan proyektil peluru yang digunakan.
Baca Juga: Fakta tewasnya tiga polisi yang diduga ditembak oleh anggota TNI pemilik judi sabung ayam di Lampung
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa apabila terbukti terdapat unsur perencanaan dalam insiden ini, maka para pelaku harus dijatuhi hukuman mati. Ia juga mendesak aparat penegak hukum agar memberikan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku.
Sebagai bentuk penghormatan, Kapolri memberikan kenaikan pangkat luar biasa atau anumerta kepada tiga anggota Polri yang gugur dalam tugas.
Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, mendapatkan kenaikan pangkat menjadi AKP Anumerta Lusiyanto.
Sementara itu, Bripda Ghalib Surya Ganta dinaikkan pangkatnya menjadi Briptu Anumerta Ghalib Surya Ganta, dan Bripka Petrus Aprianto menjadi Aipda Anumerta Petrus Aprianto.
Jenazah ketiga anggota Polres Way Kanan yang gugur telah dimakamkan di kampung halaman masing-masing.