BOGORINSIDER.com --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang berlokasi di Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, pada Senin, 10 Maret 2025.
Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), setelah dikeluarkannya surat perintah penyidikan (sprindik) oleh KPK.
Ridwan Kamil, yang juga merupakan politikus Partai Golkar, mengonfirmasi bahwa rumahnya telah diperiksa oleh penyidik KPK.
Dalam pernyataan tertulisnya, ia menyampaikan bahwa tim KPK datang dengan membawa surat resmi.
"Sebagai warga negara yang baik, kami bersikap kooperatif serta mendukung sepenuhnya upaya penyelidikan yang dilakukan secara profesional oleh tim KPK," ujar Ridwan Kamil pada Senin.
Sosok yang akrab disapa Kang Emil ini sebelumnya menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023, setelah sebelumnya menjadi Wali Kota Bandung pada 2013-2018. Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Ridwan Kamil mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta berpasangan dengan Suswanto, namun pasangan ini gagal memenangkan kontestasi tersebut.
Harta Kekayaan Ridwan Kamil
Menarik untuk dicermati, berapa total harta kekayaan Ridwan Kamil yang rumahnya digeledah KPK terkait kasus korupsi dana iklan Bank BJB?
Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) yang dipublikasikan oleh KPK, Ridwan Kamil tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 22.757.418.269 atau sekitar Rp 22 miliar. Laporan ini merupakan data terakhir yang disampaikan Ridwan Kamil ketika masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, tepatnya pada 29 Februari 2024.
Adapun rincian harta kekayaan dan aset yang dimiliki Ridwan Kamil adalah sebagai berikut:
- Tanah dan bangunan: Rp 17.857.551.000 (Rp 17 miliar).
- Alat transportasi dan mesin: Rp 771.900.000 (Rp 771 juta).