BOGORINSIDER.com --Aktris Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, kini resmi ditahan terkait kasus dugaan pengancaman dan pemerasan.
Penahanan ini dilakukan setelah adanya laporan dari bos skincare, Reza Gladys, di Polda Metro Jaya.
Penahanan terhadap Nikita dan Mail berlangsung mulai Selasa, 4 Maret 2025, setelah keduanya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak pukul 10.00 hingga 18.00 WIB.
Baca Juga: Kabar terbaru Nikita Mirzani resmi ditahan terkait dugaan pemerasan bos skincare rp 4 miliar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa penyidik memiliki sejumlah alasan untuk menahan mereka selama 20 hari ke depan.
"Penahanan dilakukan berdasarkan pertimbangan objektif dan subjektif, termasuk adanya bukti yang cukup serta alat bukti yang mendukung," ujar Ade Ary.
Dalam proses penyelidikan, penyidik telah mengamankan berbagai barang bukti terkait kasus ini.
Baca Juga: Jalan dekat jembatan Kemang Pratama Bekasi ambles akibat banjir
Sebanyak 16 saksi juga telah diperiksa oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya guna memperkuat bukti dalam perkara tersebut.
"Barang bukti yang disita meliputi sembilan dokumen, beberapa barang bukti digital seperti flash disk dan handphone, serta hasil ekstraksi dari perangkat digital. Selain itu, penyidik juga telah meminta keterangan dari lima ahli guna mendukung proses penyidikan," tambahnya.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.