BOGORINSIDER.com --Aktris Nikita Mirzani resmi ditahan oleh pihak kepolisian terkait kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap seorang bos skincare dengan nilai mencapai Rp4 miliar.
Nikita tidak sendirian, ia ditahan bersama asistennya yang berinisial IM setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (4/3/2025).
Dari pantauan di lokasi, Nikita dan asistennya terlihat keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.
Baca Juga: Jalan dekat jembatan Kemang Pratama Bekasi ambles akibat banjir
Meski dalam status tahanan, Nikita tampak percaya diri saat melangkah layaknya model, bahkan menyempatkan diri tersenyum serta memberikan kiss bye kepada awak media yang telah menunggu.
Namun, ia tidak memberikan pernyataan apa pun saat meninggalkan gedung tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyelesaikan pemeriksaan serta gelar perkara.
“Penyidik telah memutuskan untuk menahan kedua tersangka selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ade Ary pada Selasa (4/3/2025).
Kasus ini pun menjadi sorotan publik, mengingat Nikita Mirzani dikenal sebagai sosok kontroversial di dunia hiburan.
Proses hukum selanjutnya akan menentukan langkah lanjutan terhadap kasus yang menyeret namanya ini.