"Jika Mbak Novi berkenan untuk mengabdi di sekolah di Kabupaten Purbalingga, insya Allah saya selaku Pemerintah Kabupaten Purbalingga siap memfasilitasi dan memberikan dukungan penuh," ujarnya.
Baca Juga: Nikita Mirzani akui terima Rp4 miliar dari Dokter Reza Gladys sebagai uang tutup mulut
FSGI juga mengajukan beberapa langkah solusi untuk menyelesaikan permasalahan ini. Salah satunya adalah meminta Kemendikdasmen dan dinas pendidikan setempat untuk memberikan pembelaan terhadap Novi.
"Kebebasan berekspresi adalah hak setiap warga negara. Oleh karena itu, sudah sewajarnya negara turun tangan untuk melindungi hak-hak warganya," tulis FSGI dalam pernyataan resminya.
Selain itu, FSGI mendesak kepolisian agar memberikan perlindungan kepada Novi tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi, yang seharusnya tetap dijamin dalam sistem demokrasi di Indonesia.