spill-news

Heboh salah satu vokalis band Sukatani dipecat sebagai Guru Novi Citra Indriyati Akibat Lagu

Senin, 24 Februari 2025 | 15:28 WIB
Novi Vokalis band sukatani di pecat dari guru. Foto/Instagram ( Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Media sosial saat ini tengah ramai memperbincangkan pemecatan seorang guru bernama Novi Citra Indriyati. Novi diberhentikan dari jabatannya setelah lagu yang dinyanyikannya, berjudul *Bayar Bayar Bayar*, viral di berbagai platform.

Lagu tersebut diduga mengandung kritik terhadap aparat kepolisian, yang berujung pada kontroversi besar.

Sebelum pemecatan terjadi, lagu tersebut telah dihapus dari Spotify, dan dua personel band, termasuk Novi, telah menyampaikan permintaan maaf.

Kejadian ini pun memunculkan diskusi publik mengenai kebebasan berekspresi dalam berkarya, terutama di kalangan pendidik. Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI) turut memberikan tanggapan atas kasus ini.

Baca Juga: Dokter Reza Gladys jadi sorotan, penampilannya tuai perhatian publik

FSGI Mengecam Pemecatan Guru Novi

Dalam pernyataan resminya pada Minggu (22/2/2025), FSGI mengecam pemecatan Novi yang diduga dilakukan secara sepihak. Organisasi ini mengungkapkan bahwa Novi dipaksa mengundurkan diri, bahkan data pribadinya dihapus dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebelum ia sempat menyampaikan permintaan maaf.

FSGI menegaskan bahwa pemecatan guru harus mengikuti prosedur yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2007, mengatur mekanisme pemberhentian guru. Selain itu, Permendikbudristek tentang perlindungan guru juga harus menjadi acuan dalam menangani kasus seperti ini.

Menurut FSGI, hak guru dalam berekspresi, berpendapat, dan berkarya seharusnya dilindungi oleh hukum. Hal ini juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.

Baca Juga: Jejak digital Nikita Mirzani dan Reza Gladys, diduga pernah dekat kini malah jadi musuhan

"Guru juga merupakan warga negara yang memiliki hak-hak yang dijamin oleh konstitusi untuk berekspresi, berpendapat, dan berkarya. Pemecatan yang diduga dilakukan dengan tekanan ini jelas merupakan tindakan sewenang-wenang dan melanggar aturan yang ada," tulis FSGI dalam keterangannya.

FSGI mendesak pemerintah untuk mengembalikan hak Novi sebagai tenaga pendidik. Selama Novi mampu menjalankan tugasnya sebagai guru dengan baik, aktivitas berkaryanya tidak seharusnya menjadi alasan pemberhentiannya.

Menanggapi kasus ini, Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi Novi agar bisa kembali mengajar.

Halaman:

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB