spill-news

Alasan mobil BMW dengan Pelat nomor tidak senonoh untuk konten, pengemudi ternyata mahasiswa

Senin, 17 Februari 2025 | 10:04 WIB
viral mobil sedan mewah dengan plat nomor nyeleneh. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Sebuah video yang beredar di media sosial menampilkan sebuah mobil sedan BMW berwarna putih dengan pelat nomor palsu yang mengandung unsur tidak senonoh. Mobil tersebut terlihat melintas di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kota Malang.

Dilansir dari akun Instagram @funnelmedia, video yang diunggah memperlihatkan kendaraan mewah tersebut menggunakan pelat nomor bertuliskan "N 3 NEN" yang tidak pantas digunakan di jalan umum.

Menanggapi viralnya video tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Malang Kota segera melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV. Hasilnya, pengemudi mobil tersebut berhasil diamankan.

Baca Juga: Kronologi viralnya mobil BMW dengan plat nomor nyeleneh di Malang

Pengemudi mobil yang diketahui berinisial RS (22), seorang mahasiswa, mengungkapkan alasannya menggunakan pelat nomor palsu tersebut.

Menurut pengakuannya, tindakan tersebut dilakukan hanya untuk keperluan pembuatan konten di media sosial, khususnya TikTok.

"Pelat nomor itu dipasang hanya untuk konten sinematik atau video jedag-jedug di TikTok," ujar RS saat memberikan klarifikasi di Mapolresta Malang Kota, sebagaimana dikutip dari Poskota pada Minggu, 16 Februari 2025.

RS juga menambahkan bahwa mobil tersebut merupakan milik temannya, sementara ide penggunaan pelat nomor palsu berasal darinya.

Baca Juga: Polresta Malang Kota tindak pengemudi BMW dengan pelat palsu, pengemudi seorang perempuan

Lebih lanjut, RS mengakui bahwa pelat nomor tersebut dibeli secara daring sebelum akhirnya dipasang pada mobil untuk keperluan konten.

Satlantas Polresta Malang Kota, melalui Kompol Agung Fitransyah, menyatakan bahwa pihak kepolisian berhasil mengamankan pengemudi beserta kendaraan pada Jumat malam, 14 Februari 2025, setelah video tersebut viral di media sosial.

Menurut hasil pemeriksaan, pelat nomor asli kendaraan tersebut seharusnya "N 1688 ABG". Akibat perbuatannya, RS dikenakan sanksi tilang berdasarkan Pasal 280 dengan denda maksimal sebesar Rp500.000. "Kami menilang berdasarkan Pasal 280 dengan denda maksimal Rp500.000," ujar Agung.

Baca Juga: Mobil mewah BMW dengan plat nomor nyeleneh viral di media sosial

Selain itu, Agung juga mengimbau pengemudi untuk segera mengganti pelat nomor palsu dengan yang asli agar tidak melanggar peraturan lalu lintas.

Halaman:

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB